1. Menghasilkan Ahli Nautika dan Tehnika yang memiliki standar kompetensi pada tingkat operasional yang sesuai dengan persyaratan STCW 1978 amandemen Manila 2010 Regulasi III/1 dan Regulasi II/1 serta Kurikulum Nasional;
2. Memiliki kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berbudaya Indonesia, bersemangat ilmiah, berpenampilan intelektual, berwawasan masa depan serta memiliki kinerja baik dilingkungan kerjanya;
3. Mengembangkan serta mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dibidang kemaritiman.